Penanganan Perambahan Melalui Pengelolaan Obyek Wisata Alam *)
May 24, 2010
Add Comment
Saat ini, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sedang mengupayakan penanganan perambahan di dalam kawasan berupa penggarapan lahan untuk pertanian dan perkebunan. Isu strategis ini gencar disampaikan kepada instansi/pihak terkait dalam rangka permohonan dukungan dan bantuan penanganan perambahan. Salah satu penyelesaian penanganan perambahan adalah dengan adanya kegiatan peralihan dari petani penggarap yang sudah menjadi mata pencahariaan utama bagi sebagian besar masyarakat sekitar kawasan. Jumlah masyarakat yang menggarap di dalam kawasan TNGC mencapai ±3.000 orang, dengan jumlah yang begitu besar sehingga Balai TNGC tidak dapat mengakomodir keinginan/kebutuhan namun lebih memprioritaskan kepada masyarakat penggarap yang benar-benar tidak memiliki lahan milik dan masuk dalam kategori miskin.
Potensi yang dimiliki kawasan TNGC dan memungkinkan untuk melibatkan pihak lain, diantaranya masyarakat adalah pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam. Wisata alam di kawasan konservasi mengacu pada kegiatan ekowisata yang merupakan suatu model pengembangan wisata alam yang bertanggung jawab di daerah yang masih alami atau daerah-daerah yang dikelola secara alami dimana tujuannya selain untuk menikmati keindahan alam juga melibatkan unsur pendidikan dan dukungan terhadap usaha konservasi serta peningkatan pendapatan masyarakat setempat
Jumlah obyek wisata alam di kawasan TNGC sebanyak 19 (Sembilan belas) lokasi, yang tersebar di wilayah Kab Kuningan sebanyak 15 (lima belas) lokasi obyek wisata alam dan 4 (empat) lokasi di wilayah Kab Majalengka dimana 11 (sebelas) lokasi diantaranya dikelola oleh masyarakat sekitar kawasan dan selebihnya dikelola oleh pemerintah daerah. Agar memberikan pengaruh terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, maka perlu adanya optimalisasi pengelolaan obyek wisata alam sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Adanya optimalisasi pengelolaan obyek wisata alam bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung untuk menikmati pesona alam dan memberikan wawasan lingkungan terutama dalam mendukung pelestarian kawasan TNGC. Keunggulan obyek wisata alam di kawasan TNGC adalah keterlimpahan air yang menjadi kebutuhan utama bagi pengunjung.
Obyek wisata alam yang memiliki daya ketertarikan berupa air yaitu di wilayah Kab Kuningan meliputi Talaga Remis, Situ Cicereum, Sumur Cikajayaan, Buper Singkup dan sumber air Paniis, Buper Balong Dalem, Pemandian alam Cibulan, Buper Palutungan dan Curug Putri, Pemandian Cigugur, dan Lembah Cilengkrang, sedangkan di wilayah Kab Majalengka meliputi Situ Sangiang dan Curug Sawer. Diharapkan dengan pengelolaan obyek wisata alam ini, masyarakat dapat menjadikan peluang usaha sebagai alternatif mata pencahariaan yang lain.
*) Jojo Ontarjo
Polisi Kehutanan Balai TNGC
0 Response to "Penanganan Perambahan Melalui Pengelolaan Obyek Wisata Alam *)"
Post a Comment