PENYULUHAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN*)
August 03, 2010
Add Comment
Bulan Juli akan segera berakhir, Alhamdulillah gangguan terhadap kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang terjadi setiap tahun belum terjadi. Pada tahun 2009 lalu, kejadian kebakaran hutan terjadi mulai awal bulan Juli dimana telah memasuki musim kemarau. Pemanasan global yang terjadi memacu adanya pergeseran musim kemarau. Hal ini berdampak baik apabila kesiapsiagaan dimulai dari sekarang. Salah satu upaya yang kami awali adalah dengan adanya penyuluhan pengendalian kebakaran hutan. Kegiatan serupa sebelumnya sudah dilakukan dan difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat di Hotel Tirta Sanita, Kuningan namun dalam kegiatan penyuluhan ini kami lebih mempertegas dan mengarahkan kepada hal yang lebih teknis sebagai upaya persiapan.
Kegiatan penyuluhan dilakukan di 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan dan Kecamatan Bantaragung Kabupaten Majalengka. Penyuluhan tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2010 di Kecamatan Pasawahan dan 22 Juli 2010 di Kecamatan Bantaragung. Pada kegiatan penyuluhan pengendalian kebakaran hutan di Kecamatan Pasawahan diikuti sebanyak 30 (tiga puluh) orang masyarakat yang terdiri dari masyarakat Desa Pasawahan, Padabeunghar dan Kaduela. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Pasawahan, Kapolsek Pasawahan dan Danramil Pasawahan. Pada kesempatan tersebut, Camat Pasawahan menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengatasi ancaman kebakaran hutan yang tentunya juga akan merugikan masyarakat setempat sekaligus menyampaikan kepada masyarakat lainnya. Sama halnya dengan apa yang disampaikan Kapolsek dan Danramil Pasawahan, sedikitnya menambahkan bahwa peran masyarakat sangat menentukan berhasil tidaknya penanganan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Kegiatan penyuluhan di Kecamatan Bantaragung juga dihadiri oleh 30 (tiga puluh) orang masyarakat yang terdiri dari Desa Bantaragung, Padaherang dan Payung. Camat Bantaragung, Camat Bantaragung juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengatasi ancaman kebakaran hutan dan menyampaikan informasi dan materi yang diberikan TNGC kepada masyarakat lainnya.
Pada kegiatan penyuluhan tersebut, Balai TNGC menyampaikan secara teknis dalam rangka upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan di dalam kawasan TNGC diantaranya penyiapan regu/posko pencegahan kebakaran, pembentukan kelompok MPA, pengadaan sarana penunjang dan pembuatan sekat bakar. Untuk mengetahui faktor terjadinya kebakaran hutan pelu intelejensi lebih lanjut dengan adanya kegiatan patroli pada lokasi rawan kebakaran yang dilakukan regu/posko beserta dengan anggota MPA. Patroli dianggap cara yang paling efektif dengan menempatkan anggota pada titik rawan kebakaran sehingga ketika ada titik api yang terlihat dapat segera dikendalikan. Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berkeinginan bergabung di regu/posko pencegahan kebakaran dapat segera menghubungi Balai TNGC melalui resort wilayah setempat yang kemudian akan kami sesuaikan dengan kebutuhan yang diinginkan.
*)Oleh : Nisa Syachera F, S. Hut
Penyuluh Kehutanan TNGC
Kegiatan penyuluhan dilakukan di 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan dan Kecamatan Bantaragung Kabupaten Majalengka. Penyuluhan tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2010 di Kecamatan Pasawahan dan 22 Juli 2010 di Kecamatan Bantaragung. Pada kegiatan penyuluhan pengendalian kebakaran hutan di Kecamatan Pasawahan diikuti sebanyak 30 (tiga puluh) orang masyarakat yang terdiri dari masyarakat Desa Pasawahan, Padabeunghar dan Kaduela. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Pasawahan, Kapolsek Pasawahan dan Danramil Pasawahan. Pada kesempatan tersebut, Camat Pasawahan menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengatasi ancaman kebakaran hutan yang tentunya juga akan merugikan masyarakat setempat sekaligus menyampaikan kepada masyarakat lainnya. Sama halnya dengan apa yang disampaikan Kapolsek dan Danramil Pasawahan, sedikitnya menambahkan bahwa peran masyarakat sangat menentukan berhasil tidaknya penanganan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Kegiatan penyuluhan di Kecamatan Bantaragung juga dihadiri oleh 30 (tiga puluh) orang masyarakat yang terdiri dari Desa Bantaragung, Padaherang dan Payung. Camat Bantaragung, Camat Bantaragung juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengatasi ancaman kebakaran hutan dan menyampaikan informasi dan materi yang diberikan TNGC kepada masyarakat lainnya.
Pada kegiatan penyuluhan tersebut, Balai TNGC menyampaikan secara teknis dalam rangka upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan di dalam kawasan TNGC diantaranya penyiapan regu/posko pencegahan kebakaran, pembentukan kelompok MPA, pengadaan sarana penunjang dan pembuatan sekat bakar. Untuk mengetahui faktor terjadinya kebakaran hutan pelu intelejensi lebih lanjut dengan adanya kegiatan patroli pada lokasi rawan kebakaran yang dilakukan regu/posko beserta dengan anggota MPA. Patroli dianggap cara yang paling efektif dengan menempatkan anggota pada titik rawan kebakaran sehingga ketika ada titik api yang terlihat dapat segera dikendalikan. Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berkeinginan bergabung di regu/posko pencegahan kebakaran dapat segera menghubungi Balai TNGC melalui resort wilayah setempat yang kemudian akan kami sesuaikan dengan kebutuhan yang diinginkan.
*)Oleh : Nisa Syachera F, S. Hut
Penyuluh Kehutanan TNGC
0 Response to "PENYULUHAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN*)"
Post a Comment