Melaporkan Blog ke Google DMCA
September 05, 2019
Add Comment
Hal yang lebih sering terjadi adalah ketika artikel yang di copas tersebut justru lebih unggul di hasil mesin pencarian, ini terjadi karena pihak sang copas lebih memiliki banyak artikel lain (hasil copas juga) sehingga posisi blog nya lebih banyak dalam jumlah artikel. Menyedihkan sekali kan.
Sebenarnya tidak ada larangan yang menyebutkan tentang copy paste sebuah artikel, tetapi harus sesuai dengan prosedur dan kriteria. Seorang yang bijak pasti akan lebih menghargai karya orang lain, anda bisa saja mencantumkan link atau sumber yang anda ambil artikelnya, ini sudah mewakili bentuk dari penghargaan tersebut. Jika anda ingin belajar menjadi penulis blog, belajarlah dari yang anda bisa dan yang anda kuasai.
Kita tidak perlu khawatir tental hal ini, Google sudah menyediakan fasilitas tentang perlindungan hak cipta, jadi kita bisa mengambil tindakan dengan cara melaporkan si tukang copas artikel ke Google DMCA.
Kita tidak perlu khawatir tental hal ini, Google sudah menyediakan fasilitas tentang perlindungan hak cipta, jadi kita bisa mengambil tindakan dengan cara melaporkan si tukang copas artikel ke Google DMCA.
Arti atau pengertian dari DMCA (Digital Millenium Copyright Act) adalah sebuah perlindungan dari sebuah konten/artikel asli dari sebuah blog atau website dari tindak pencurian yang sering banyak di lakukan, DMCA di luncurkan untuk menghapus para pelanggar hak cipta, yaitu pemilik blog yang suka menyalin artikel (copas) dari blog lain, melindungi semua kategori dari Hak Cipta.DMCA takedown merupakan produk keluaran dari Google.
Melaporkan pencuri artikel (copas) ke google DMCA.
1. Masuk ke halaman google dmca-notice.
2. Silahkan isi contact information yang tersedia.
3. Pada Copyright hider your present pilih self.
4. Jangan lupa masukkan alamat email.
5. Pada Country/region pilih negara indonesia.
1. Masuk ke halaman google dmca-notice.
2. Silahkan isi contact information yang tersedia.
3. Pada Copyright hider your present pilih self.
4. Jangan lupa masukkan alamat email.
5. Pada Country/region pilih negara indonesia.
Selanjutnya silahkan isi data Your copyrighted work , seperti gambar di bawah
Keterangan
1. Mengisi keterangan tentang tindak copy paste pada kolom pertama
2. Mengisi URL blog anda yang telah di copy paste
3. Mengisi URL blog dari tukang copy paste.
1. Mengisi keterangan tentang tindak copy paste pada kolom pertama
2. Mengisi URL blog anda yang telah di copy paste
3. Mengisi URL blog dari tukang copy paste.
Untuk tahap selanjutnya adalah mengisi kolom Sworn Statement,centang semua kolom kecil seperti terlihat pada gambar di bawah.Keterangan
1. Mengisi kolom Signed on this date of dengan tangga, bulan.tahun 2. Mengisi signature dengan nama anda.
3. Mengisi kotak capcha yang tersedia.
4 . Setelah semua lengkap, klik Submit.
Pada tahap ini semua sudah selesai,anda akan menerima email pemberitahuan dari google, dan tindakan pelaporan artikel yang di copas akan segera di proses, anda hanya tinggal menunggu hasil jawaban antara kisaran 4-6 hari.
0 Response to "Melaporkan Blog ke Google DMCA"
Post a Comment