CEGAH KEBAKARAN DENGAN MPA DAN SEKAT BAKAR*)
August 23, 2010
Add Comment
Menindaklanjuti upaya pencegahan kebakaran hutan yang dilakukan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) beberapa waktu yang lalu yaitu penyuluhan pengendalian kebakaran hutan yang dilaksanakan pada 5 (lima) kecamatan yaitu Kecamatan Pasawahan, Cigugur, Darma, Cikijing dan Bantaragung, selanjutnya dilaksanakan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan pembuatan sekat bakar.
MPA adalah masyarakat yang dilatih untuk ikut serta membantu petugas secara sukarela dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Kegiatan Pembentukan MPA dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 5 s/d 6 Agustus 2010 bertempat di Aula Taman Wisata Alam (TWA) Linggarjati Kabupaten Kuningan dan diikuti oleh peserta sebanyak 40 (emapt puluh) orang, yang berasal dari Kab.Kuningan (Kec.Pasawahan, Kec.Cilimus, Kec.Mandirancan, Kec.Darma, Kec. Cigugur), dan Kab.Majalengka (Kec. Sindangwangi, Kec. Argapura, Kec.Rajagaluh). Tujuan dibentuknya kelompok MPA adalah untuk mendorong masyarakat membangun dirinya sendiri mengembangkan kemampuan dalam mengamankan wilayahnya sendiri dari bahaya kebakaran dengan menitik beratkan pada pencegahan terjadinya kebakaran kawasan TNGC.
Setelah MPA dibentuk, tugas pertama yang dilakukan kelompok adalah pembuatan sekat bakar yang dilaksanakan beberapa hari berikutnya yaitu pada tanggal 9 s.d 10 Agustus 2010 di Desa Setianegara, Batu Luhur dan Bintangot. Sekat bakar yang dibuat dengan panjang masing-masing ± 100-200 meter. Pembuatan sekat bakar dilakukan dengan cara yang paling umum dalam pencegahan kebakaran yaitu menggunakan cangkul, sekop, garu, garpu tanah dan kapak. Pembuatan sekat bakar dilakukan dengan cara pembersihan rumput, semak dan pohon pada areal yang dianggap rawan yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran api serta mengurangi bahan bakar.
*)Oleh : Cepi Arifiana
Polisi Kehutanan TNGC
0 Response to "CEGAH KEBAKARAN DENGAN MPA DAN SEKAT BAKAR*)"
Post a Comment