Makalah Agama dan Negara

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Seperti diketahui, dinamika hubungan agama dan negara telah menjadi faktor kunci dalam sejarah peradaban umat manusia. Di samping dapat melahirkan kemajuan besar, hubungan antara keduanya juga telah menimbulkan malapetaka besar. Tidak ada bedanya, baik ketika negara bertahta di atas agama (pra abad pertengahan), ketika negara di bawah agama (di abad pertengahan) atau ketika negara terpisah dari agama (pasca abad pertengahan, atau di abad modern sekarang ini).
Pola hubungan ronde pertama dan kedua sudah lewat. Bahwa masih ada sisa sisa masa lalu, dalam urusan apa pun termasuk hubungan negara agama, bisa terjadi. Tapi, sekurang kurangnya secara teori, kini kita telah merasa cocok di ronde ketiga, ronde sekular, di mana agama dan negara harus terpisah, dengan wilayah jurisdiksinya masing masing. Agama untuk urusan pribadi, negara untuk urusan publik.
Sejauh ini kita beranggapan hubungan sekularistik untuk agama negara merupakan opsi yang terbaik. Dalam pola hubungan ini, agama tidak lagi bisa memperalat negara untuk melakukan kedzaliman atas nama Tuhan; demikian pula negara tidak lagi bisa memperalat agama untuk kepentingan penguasa.
Tapi apakah persoalan hubungan agama-negara sesederhana itu? Bahwa pola hubungan sekularistik pada mulanya merupakan "wisdom" yang didapat oleh masyarakat Barat dari sejarah panjang hubungan raja dan gereja, kiranya jelas. Bagi umat Islam sendiri, Barat atau Timur sesungguhnya bukan merupakan kategori benar salah atau baik buruk. Barat bisa benar, Timur bisa salah; tapi juga bisa sebaliknya. "Kebaikan bukan soal Barat atau di Timur, melainkan soal ketakwaan" (Q: Al Baqarah/176).
Tapi memang, sejak gagasan sekularisme ini didakwahkan ke Timur, umat Islam menjadi terbelah antara yang menerima dan yang menolak. Yang menolak umumnya karena kecurigaan terhadap apa saja yang datang dari Barat. Tanpa mencoba mengerti kesulitan masyarakat Barat sendiri selama berabad abad dalam menata hubungan agama negara, mereka mencurigai sekularisme sebagai gagasan untuk memarjinalkan Islam dari kehidupan nyata.
Sementara itu, kelompok yang menerima berargumen bahwa seperti umumnya agama, Islam pun terbatas jangkaunnya pada urusan pribadi. Jika ia ditarik ke ruang publik (negara) akan membawa petaka seperti yang pernah terjadi di Barat. Sekularisme adalah pilihan terbaik jika kita ingin membiarkan negara dan agama dalam kewajarannya. Biarlah mereka mengurus tugasnya masing-masing; agama di wilayah privat, negara untuk wilayah publik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.   PENGERTIAN SECARA UMUM AGAMA DAN NEGARA
Negara dan agama merupakan persoalan yang banyak menimbulkan perdebatan (discourse) yang terus berkelanjutan di kalangan para ahli. Hal ini disebabkan oleh perbedaan pandangan dalam menerjemahkan agama sebagai bagian dari Negara atau Negara merupakan bagian dari dogma agama.
1.  Agama
Agama berasal dari bahasa Sangsekerta yang berarti tradisi, tidak bergerak, peraturan menurut konsep Veda. Sedangkan dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa ”Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut”.
Agama dalam bahasa arab ialah din, yang artinya : Taat, takut dan setia, paksaan,tekanan, penghambaan, perendahan diri, pemerintahan, kekuasaan, siasat, balasan, adat, pengalaman hidup, perhitungan amal. Sinonim kata din dalam bahasa arab ialah milah.Bedanya, milah lebih memberikan titik berat pada ketetapan, aturan, hukum, tata tertib,atau doktrin dari din itu.

Sedangkan Endang Saifuddin Anshari mendefinisikan bahwa agama padaumumnya merupakan suatu sistema credo ’tata keimanan’ atau ’tata keyakinan’ atasadanya suatu yang mutlak diluar mansia. Selain itu ia juga merupakan sistema ritus ’tata peribadahan’ manusia kepada sesuatu yang dianggap Yang Mutlak, juga sebagai sistemanorma ’tata kaidah’ yang mengatur hubungan antar manusia serta manusia dengan alamlainnya sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadahan itu.

2.      Negara
Definisi negara dalam Kamu Bahasa Indonesia disebutkan bahwa negara adalahsuatu kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasidibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Adapun pengertian Negara menurut para ahli antara lain:
a.         Georg Jellinek:
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
b.         Georg Wilhelm Friedrich Hegel:
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
c.         Roger H. Soltau:
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur ataumengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
d.        Prof. Mr. Soenarko:
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerahtertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
e.         Aristoteles:
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa,hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangandan kehormatan bersama.
Sedangkan asal mula terbentuknya Negara berdasarkan fakta sejarah adalah :
1.        Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudiandiduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberiayang diduduki budak-budak   Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
2.        Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.MisalnyaterbentuknyaFederasi Jermantahun 1871.
3.        Penyerahan (Cessie
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,WilayahSleeswijk padaPerang Dunia Idiserahkan oleh Austriakepada Prusia,(Jerman
4.        Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikanLumpur  Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara Misalnya, wilayah Negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai   Nil.
5.        Pengumuman (Proklamasi
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya,Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.


pendidikan agama islam
pendidikan agama islam

0 Response to "Makalah Agama dan Negara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel

Iklan Bawah Artikel