WAWASANIDNET

Kumpulan Tutorial Singkat Tentang Blogger, Tools Online Dan Tips Trik Lainnya

  • HOME
  • ANDROID
    • APLIKASI PENGHASIL PULSA
    • GAMES
    • HOT
  • BLOGGER
    • ADSENS
    • BLOG
    • TEMPLATE BLOG
  • TUTORIAL
    • TUTORIAL ANDROID
    • TUTORIAL PIXXELLAB
    • TUTORIAL TERMUX
    • TIPS DAN TRIK
  • UMUM
    • KESEHATAN
    • LINGKUNGAN
    • RESEP
  • WAWASAN
    • MIKROKONTROLER
    • PELAJARAN
    • BAHASA PROGRAM
    • T.ELEKTRO
Home › Kajian Islami › TAFSIR

Keadilan dalam Al-Qur’an: Tafsir QS. Al-Mâidah Ayat 49-50

Written By Nuryawan December 29, 2019 Add Comment



Beratnya tugas yang dilaksanakan Nabi diantaranya adalah membumikan keadilan dalam suatu masyarakat yang cukup menghiraukan yang namanya keadilan. Bagi masyarakat Arab, yang berlaku bagi mereka adalah kemuliaan komunitas atau suku. Ketika suku atau komunitas sudah dinilai mulia dan menonjol dari sekian komunitas lainnya, mereka memiliki daya jual yang lebih tinggi.
Sistem hukum yang mendasarkan diri kepada kemasyhuran sebuah komunitas di dalam al-Qur’an disebut dengan hukum jahiliyyah, yakni hukum yang mendasarkan diri kepada hawa nafsu yang bergelora didalam hati. Al-Qur’an dalam hal ini mengkritik sistem hukum seperti ini, sebagaimana disebutkan di dalam QS. Al-Mâidah ayat 49.
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ
Artinya: “dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”.
Ayat ini mengandung kritik bagi komunitas pada waktu itu yang mendasarkan ketentuan hukumnya dengan hawa nafsu. Pesan yang ingin disampaikan dalam ayat ini adalah adillah dalam menentukan sebuah hukum dan jangan pernah membeda-bedakan individu masyarakat berdasarkam suku tertentu. Sebab, semua manusia memiliki derajat yang sama sebagai makhluk Tuhan.
Ali Al-Baghdadi atau yang lebih terkenal dengan sebutan Imam Khazin (w. 725 H.) dalam tafsirnya, Tafsîr Khâzin, ketika menjelaskan ayat ini menyebutkan, ada sebuah masalah yang menyangkut antara Bani Quraidhah dan Bani Nadhir. Permasalah tersebut adalah ada salah satu anggota komunitasnya yang dibunuh. Akhirnya, mereka mengadu kepada Nabi untuk mendapatkan legitimasi hukum dan menguatkan hukum yang sudah berlaku sebelumnya. Sebagaimana kita ketahui, hukum yang dibawa Nabi adalah kesetaraan dan tidak membedakan antara individu masyarakat.
Bani Nadhir merasa sebagai komunitas yang lebih mulia daripada bani Quraidhah. Akhirnya hukum yang dibangun pada waktu itu adalah apabila ada anggota masyarakat dari Bani Nadhir membunuh anggota masyarakat dari Bani Quraidhah, Bagi bani Nadhir hanya dikenakan biaya 70 watsaq kurma. Sementara, apabila yang terjadi adalah sebaliknya, maka bagi bani Quraidhah harus membayar dua kali lipatnya, yakni 140 watsaq.
Namun, Nabi dengan kukuh menolak hukum tersebut. Untuk itu, Nabi menyebutkan bahwa antara Bani Nadhir dan Bani Quraidhah adalah sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Oleh sebab itu, tidak ada perbedaan yang harus dibebankan kepada keduanya apabila salah satunya membunuh anggota komunitas lainnya.
Sehingga, yang menjadi catatan penting dalam ayat ini adalah pemberlakuan hukum publik harus sama. Tidak ada individu masyarakat yang memiliki nilai spesial didepan hukum. Begitulah keadilan yang diusahakan oleh Nabi.
Terkait dengan hukum jahiliyyah atau hukum yang mendasarkan kepada hawa nafsu dan kepentingan sesaat, Al-Qur’an mengomentari dalam surat yang sama ayat 50.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Artinya: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Menurut Muhammad Jamâluddin Al-Qàsimî dalam Mahâsin Al-Ta’wîl, kata jahiliyyah pada ayat diatas memiliki dua maksud. Pertama, agama jahiliyyah. Menurutnya, agama jahiliyyah adalah agama yang memiliki karakteristik mendasarkan dirinya kepada hawa nafsu. Sehingga, ayat ini memiliki kaitan dengan ayat sebelumnya (ayat 49) yang semangatnya adalah sindiran kepada orang-orang Yahudi, apakah mereka mau terperosok dan kembali kepada agama jahiliyyah?. Kedua, masyarakat jahiliyyah yang memiliki kebiasaan untuk menspesialkan golongan tertentu. Kebiasaan ini berlanjut hingga dalam perlakuan sebuah hukum.
Sehingga, ayat ini memiliki semangat menyadarkan dan membumikan keadilan. Mengingat manusia diciptakan sama-sama sebagai mahluk Tuhan. Hanya Dia-lah yang lebih mulia dan tinggi dari pada makhluk-makhluknya. Kesetaraan itulah implementasi dari sebuah kebijaksanaan. Wallahu a’lam.

Share this post

0 Response to "Keadilan dalam Al-Qur’an: Tafsir QS. Al-Mâidah Ayat 49-50"

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel

Iklan Bawah Artikel

Labels

  • ADSENS
  • APLIKASI PENGHASIL PULSA
  • BLOGGING
  • DOA
  • GAMES
  • Grub WA
  • HOT
  • HUKUM
  • Kajian Islami
  • KESEHATAN
  • KISAH
  • LINGKUNGAN / ALAM
  • MIKROKONTROLER
  • PELAJARAN
  • PROGRAM
  • RESEP
  • T. ELEKTRO
  • TAFSIR
  • TEMPLATE
  • TIPS DAN TRIK
  • TUTORIAL ANDROID
  • TUTORIAL PIXELLAB
  • TUTORIAL TERMUX
  • WAWASAN
+ Follow
Join on this site

with Google Friend Connect

Popular Posts

  • Menyalakan Lampu Dengan Sensor Suara Pada Tepuk Tangan
    Tutorial ini menjelaskan cara membuat Clap Lamp atau Lampu yang akan menyala ketika ada tepukan tangan menggunakan Sound Detection Sensor ...
  • CEGAH KEBAKARAN DENGAN MPA DAN SEKAT BAKAR*)
    Menindaklanjuti upaya pencegahan kebakaran hutan yang dilakukan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) beberapa waktu yang lalu yaitu pe...
  • Resume Bab 5 Ekonomi Makro Sadono Sukirno Makroekonomi
    Resume Bab 5 Sadono Sukirno Bab 5 – Keseimbangan Ekonomi Tiga Sektor A. Pengertian Ekonomi 3 Sektor Ekonomi tiga sektor adalah perekonomian ...
  • Cara Mendapatkan Pulsa 25ribu Langsung Gratis dari Aplikasi Dana Android
    Halo sahabat senangberbagi kita ketemu lagi, kali ini mimin akan membagikan tutorial cara mendapatkan uang gratis terbaru dari...
  • Ma’rifatul Insan (Mengenal Manusia)
    Ma’rifatul Insan (Mengenal Manusia) Manusia adalah Ciptaan Allah yang paling sempurna. Kelebihan manusia, karena mempunyai : 1.   akal. 2.  ...
  • Lacak HP Android Yang Hilang Tanpa Aplikasi Hanya Dengan Gmail
    Oke baiklah kali ini saya akan memberikan tutorial cara lacak hP Android dengan sederhana. Sebelumnya saya akan membahas keunggulan d...
  • Cara Unlock Modem Bolt Huawei E5372S Berhasil
    Cara Unlock Modem Bolt Unlock Modem Bolt e5372s itu tidak sulit, mudah dan bisa 4G untuk Smartfren dan Telkomsel, untuk kartu yang...
  • Kumpulan Link Grup WA Komunitas Editor Indonesia
    Kali ini saya share untuk anda semua Kumpulan Link Grup WA Komunitas Editor Indonesia  Semoga bermanfaat khususnya untuk para editor, ...
  • Grup WA Pencari Jodoh atau Cari Pacar
    Yang jomblo cung ngacung. Yang belum punya pasangan silahkan merapat ke sini. Siapa tahu ketemu pasangannya sehidup semati. Silahkan m...
  • PEMBENTUKAN KADER KONSERVASI TINGKAT PEMULA ANGKATAN II LINGKUP BALAI TAMAN NASIONAL GUNUNG CIREMAI*)
    Kepedulian Balai Taman Nasional Gunung Ciremai akan generasi muda di Kabupaten Kuningan salah satunya diwujudkan melalui kerjasama dengan Kw...
  • ABOUT
  • CONTACT
  • PRIVACY POLICY
  • ADVERTISEMENT
Copyright 2019 WAWASANIDNET